Selasa, 10 Mei 2011

PPATK Telusuri Rekening Marwan Adli

PPATK Telusuri Rekening Marwan Adli
Maria Natalia | Tri Wahono | Kamis, 10 Maret 2011 | 00:07 WIB
AKARTA, KOMPAS.com — Untuk menelusuri dugaan penerimaan aliran dana jaringan narkotika oleh Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening yang bersangkutan. Hal tersebut dilakukan menyusul Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah lebih dulu melakukan langkah yang sama untuk mengungkap kasus tersebut.


Marwan disinyalir mendapat sejumlah uang dari salah satu tersangka jaringan narkotika di Lapas Nusakambangan, Hartoni. Napi yang kedapatan memiliki mempunyai 318 gram sabu itu mengaku memberikan uang hasil peredaran narkotika pada Marwan Adli. Diduga uang didapat Marwan dalam bentuk tunai dan rekening.

"Inspektorat Jenderal Kemhuk dan HAM Sam Tobing akan lakukan pengecekan apakah betul ada aliran dana itu seperti yang disampaikan. Mengenai aliran dana itu, nanti kita akan kerja sama dengan PPATK," ungkap Patrialis di kantor Kemhuk dan HAM, Rabu (9/3/2011).

Humas BNN Sumirat juga mengatakan, pihaknya masih memeriksa aliran dana yang kemungkinan diterima oleh Marwan. BNN juga menduga cucu dari Marwan ikut terlibat karena Marwan menggunakan rekening BCA tersebut dengan nama cucunya yang masih duduk di bangku SMA. Cucu Marwan juga telah ditangkap BNN di Cilacap, Selasa lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar